Pembayaran UKT, Batas Waktu bayar UKT, serta Panduannya

Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya kuliah yang dikenakan kepada mahasiswa di berbagai perguruan tinggi sebagai kontribusi dalam pendanaan pendidikan. Besar UKT dapat berbeda-beda tergantung pada kategori dan kriteria yang ditetapkan oleh kampus. Tujuan dari sistem UKT adalah untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih adil dan terjangkau kepada semua lapisan masyarakat.

SK Wakil Direktur PNUP tentang Pembayaran UKT

Pada postingan ini akan dijelaskan bagaimana tata cara pembayaran uang kuliah tunggal untuk semester ini.

Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Semester Ganjil 2023/2024 :

  1. Buka Menu Transfer pada aplikasi M-Banking atau ATM.
  2. Pilih Menu Transfer ke Bank Lain, lalu pilih Bank BTN.
  3. Masukkan kode Virtual Account (VA) 97945000231XXXXXXXX
  4. Ganti Huruf X dengan 8 Digit Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  5. Pastikan nama pada VA adalah Nama Mahasiswa masing-masing.
  6. Disarankan menggunakan Metode transfer Online daripada BI-FAST.

Panduan Pembayaran melalui Virtual Account dapat diakses melalui link berikut ini: 

https://drive.google.com/file/d/1HZ-7OHvl3yNnAM71_RnhPsyP98X8ZmcJ/view?usp=drivesd

PENTING :
  • Pastikan melakukan pembayaran UKT sebelum batas waktu 3 September 2023 untuk menghindari konsekuensi atas keterlambatan pembayaran atau kendala pada registrasi ulang.
  • Simpan bukti pembayaran dengan baik sebagai referensi dan arsip dokumen pribadi.
  • Jika mengalami kendala teknis atau memiliki pertanyaan terkait dengan pembayaran UKT, segera hubungi Bagian Akademik Politeknik Negeri Ujung Pandang.

Leave a Comment