abdi
- Posted on
- No Comments
Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya kuliah yang dikenakan kepada mahasiswa di berbagai perguruan tinggi sebagai kontribusi dalam pendanaan pendidikan. Besar UKT dapat berbeda-beda tergantung pada kategori dan kriteria yang ditetapkan oleh kampus. Tujuan dari sistem UKT adalah untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih adil dan terjangkau kepada semua lapisan masyarakat.
![SK Wakil Direktur PNUP tentang Pembayaran UKT](http://ak.poliupg.ac.id/wp-content/uploads/2023/08/IMG_8694-749x1024.jpeg)
Pada postingan ini akan dijelaskan bagaimana tata cara pembayaran uang kuliah tunggal untuk semester ini.
Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Semester Ganjil 2023/2024 :
- Buka Menu Transfer pada aplikasi M-Banking atau ATM.
- Pilih Menu Transfer ke Bank Lain, lalu pilih Bank BTN.
- Masukkan kode Virtual Account (VA) 97945000231XXXXXXXX
- Ganti Huruf X dengan 8 Digit Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Pastikan nama pada VA adalah Nama Mahasiswa masing-masing.
- Disarankan menggunakan Metode transfer Online daripada BI-FAST.
Panduan Pembayaran melalui Virtual Account dapat diakses melalui link berikut ini:
https://drive.google.com/file/d/1HZ-7OHvl3yNnAM71_RnhPsyP98X8ZmcJ/view?usp=drivesd
PENTING :
- Pastikan melakukan pembayaran UKT sebelum batas waktu 3 September 2023 untuk menghindari konsekuensi atas keterlambatan pembayaran atau kendala pada registrasi ulang.
- Simpan bukti pembayaran dengan baik sebagai referensi dan arsip dokumen pribadi.
- Jika mengalami kendala teknis atau memiliki pertanyaan terkait dengan pembayaran UKT, segera hubungi Bagian Akademik Politeknik Negeri Ujung Pandang.